TNI Angkatan Laut Bersama Badan Karantina Nasional Berhasil Gagalkan Penyelundupan Ribuan Satwa

oleh -
oleh

sergap TKP – KARANGASEM

Jajaran Koarmada RI dalam hal ini Lanal Denpasar bersama Satuan Pelayanan Karantina Padangbai, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 7.355 ekor burung, di Pelabuhan Padangbai, Kabupaten Karangasem, Bali, Rabu dini hari (21/01/2026).

Dari hasil pemeriksaan, seluruh satwa tersebut tidak dilengkapi dokumen resmi dan diduga berasal dari wilayah Lombok serta Sumbawa. Estimasi kerugian negara akibat penyelundupan ini diperkirakan mencapai Rp. 127.000.000,-.

Selanjutnya, dihari yang sama pada pukul 17.00 Wita, dilaksanakan press conference yang bertempat di Kantor Balai Besar Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan (BBKHIT) Bali, yang juga dihadiri oleh Komandan Lanal Denpasar, Kolonel Laut (P) Cokorda G.P. Pemayun, S.H., M.Sc.

Sebagai tindak lanjut, pelaku beserta seluruh barang bukti diserahkan kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Wilayah II Bali, untuk menjalani proses hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

No More Posts Available.

No more pages to load.