sergap TKP – BANGGAI
Polres Banggai melalui Satresnarkoba berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dengan menangkap seorang pria berinisial AP (56) di kawasan Jalan Sam Ratulangi, Luwuk.
Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita 12 paket sabu seberat 10,42 gram lengkap dengan timbangan digital, alat hisap, telepon genggam, dan plastik klip bening yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkotika.
Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan hingga pelaku berhasil diamankan saat diduga hendak mengedarkan sabu menggunakan kendaraan roda empat di wilayah Kota Luwuk.






