Tim Supervisi Stamaops Polri Laksanakan Supervisi Implementasi SPKT dan Fungsi PAMAPTA di Jajaran Polda NTT

oleh -
oleh

sergap TKP – KUPANG

Tim Supervisi Stamaops Polri melaksanakan supervisi implementasi SPKT dan fungsi PAMAPTA di jajaran Polda NTT pada 14–17 Juli 2026. Rabu (15/7/2026).

Kegiatan diawali dengan peninjauan Command Center 110 dan ruang SPKT untuk memastikan pelayanan kepolisian kepada masyarakat berjalan cepat, profesional, transparan, dan sesuai standar operasional.

Supervisi ini menjadi bagian dari evaluasi dan pembinaan guna meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Polda NTT berkomitmen menindaklanjuti setiap masukan dari Tim Supervisi sebagai upaya mewujudkan pelayanan yang semakin optimal, akuntabel, dan sejalan dengan semangat Polri Presisi.

Masyarakat juga diimbau memanfaatkan layanan SPKT dan Call Center 110 untuk melaporkan gangguan kamtibmas atau meminta bantuan kepolisian, demi terciptanya situasi yang aman, tertib, dan kondusif di Nusa Tenggara Timur.

No More Posts Available.

No more pages to load.