sergap TKP – GRESIK
Sebanyak 8 orang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) diamankan petugas Polsek Kedamean di wilayah Perum Kota Damai, Kecamatan Kedamean, Gresik lantaran kedapatan pesta minuman keras (miras) jenis arak usai merayakan kelulusan.
Kapolsek Kedamean AKP I Made Jatinegara menjelaskan penggerebekan tersebut berawal dari informasi terkait adanya pesta miras yang dilakukan pelajar.
Dari informasi tersebut petugas kemudian melakukan penggerebekan dan behasil mengamankan 8 orang pelajar yang beberapa diantaranya masih mengunakan seragam yang telah dicoret-coret.
Kapolsek juga menyebut sebelumnya dilakukan penggerebekan pihaknya telah menempatkan sejumlah anggota di sejumlah titik. “Sebelum digerebek kami sudah menempatkan sejumlah anggota yang berpakaian preman yang disebar di sejumlah titik untuk mengantisipasi konvoi,” ujar Kapolres, Jum’at (5/5/2017).
Dari 8 pelajar yang diamankan petugas tersebut 3 diantaranya merupakan perempuan. “Pelajar yang kami amankan berasal dari salah satu SMA di Kecamatan Kedamean dan masih mengenakan seragam sekolah,” ujarnya.
Akibat perbuatannya tersebut para pelajar ini telah diamankan di Mapolsek Kedamean untuk selanjutnya dilakukan pembinaan dan sanksi tindak pidana ringan (tipiring) serta membuat surat pernyataan untuk tidak lagi menggulangi perbuatan tersebut.






