sergap TKP – LANGKAT
Aparat Satres Narkoba Polres Langkat berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis shabu seberat 100 gram yang rencananya bakal dikirimkan dari Aceh menuju Medan.
Kapolres Langkat AKBP Dede Rojudin menjelaskan penggagalan penyelundupan ini berawal saat pihaknya melakukan sweeping di depan pos lalu lintas Sei Karang, Desa Kuala Begumit, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat setelah sebelumnya terlebih dahulu menerima informasi terkait seseorang yang disinyalir membawa sabu dari Aceh menuju Medan.
Dugaan tersebut ternyata benar saat petugas melakukan pemeriksaan bus Kurnia dengan Nopol BL 7788 PB, pihaknya berhasil menemukan satu paket sabu yang disimpan di dalam tas ransel oleh tersangka Mul Ar (43) warga Desa Paya Rabo Lhok, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara.
“Saat kita interogasi, dia akan memperoleh uang jika sabu dibawanya sampai ke tempat yang dituju. Tersangka baru menerima uang jalan sebagai panjar. Sedangkan sisanya akan diperolehnya jika barang tersebut tiba di tempat yang dituju,” ujar Kapolres.






