Bawa Wanita Lain Kerumah, Suami Dilaporkan Istrinya Kepihak Berwajib

oleh -

sergap TKP – PELALAWAN

Akibat diduga melakukan tindakan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, seorang Suami berinisial JM dilaporkan istrinya ke pihak berwajib.

Tak hanya menganiaya korban berinisial NU (38), warga Perumahan Kerinci Mutiara Indah, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Pelalawan dengan memukul leher bagian kanan pelapor, pelaku pun ternyata nekat membawa perempuan lain kedalam rumah mereka.

Dijelaskan oleh Paur Humas Polres Pelalawan Iptu Maraden aksi tidak lazim tersebut pertama kali terjadi saat pelapor dikabari oleh anakanya, bahwa suaminya membawa wanita lain kedalam rumah. “Selasa kemarin, sekira jam 16.00 WIB pelapor mendapat kabar dari anaknya, bahwa suami JM telah membawa seorang perempuan pulang ke rumah,” jelasnya, Jumat (13/10/2017).

Padahal saat itu keduanya sudah tidak tinggal serumah selama tiga hari dan pelapor pun telah memutuskan untuk mengontrak sebuah rumah di kawasan Simpang Kualo, Pangkalan Kerinci.

Atas hal tersebut pelapor pun akhirnya memutuskan  menemui terlapor di Jalan Koridor RAPP K2 Langgam pada malam hari untuk mengkonfirmasi kenapa terlapor membawa wanita lain kedalam rumah. “Namun terlapor tidak mengakui, sehingga terjadi keributan. Kemudian terlapor memukul leher korban sebelah kanan,” tukas Iptu Maraden.

No More Posts Available.

No more pages to load.