sergap TKP – SERGAI
Anggota Kepolisian Sektor (Polsek) Perbaungan membekuk seorang bandar sabu berinisial SL (37), warga Dusun 3, Desa Citaman Jernih, Kecamatan Perbaungan, Serdang Bedagai (Sergai), Sabtu (11/11/2017) malam.
Dalam penangkapan tersebut sempat terjadi aksi kejar-kejaran antara pelaku dan petugas. Selain itu pelaku juga sempat berusaha menghilangkan barang bukti bukti sebelum akhirnya baik pelaku maupun barang bukti berhasil diamankan petugas.
Kapolsek Perbaungan AKP Ilham Harahap juga menjelaskan bahkan pihaknya sempat diteriaki maling dalam proses penangkapan tersebut. “Saat akan ditangkap tersangka sempat teriak maling sehingga warga menghalangi personil,” ujar Kapolsek, Minggu (12/11/2017).
Adapun barang bukti yang disita dalam penangkapan tersebut antara lain yaitu 4 paket kecil sabu, 1 paket sedang, 40 plastik transparan, 1 bungkus plastik transparan besar, 2 bungkus plastik transparan sedang, 1 dompet dan uang Rp 134 ribu.
Saat ini baik pelaku maupun barang bukti telah diamankan di Mapolsek Perbaungan sembari menunggu dilakukannya proses hukum dan pengembangan lebih lanjut.