sergap TKP – SURABAYA
Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur (Jatim) yang baru yaitu Brigjen Pol Bambang Budi Santoso menjelaskan pihaknya siap memfokuskan diri untuk menerapkan program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).
Hal itu harus dilakukan lantaran peredaran narkoba pada dewasa ini sudah sangat masif (Besar-besaran, Terstruktur, dan Sistematis) dan banyak menyasar ke kalangan pelajar yang notabene merupakan generasi penerus bangsa.
“Peredaran narkoba saat ini sudah masif sekali. Ke depannya saya juga akan masif dalam sosialisasi pencegahan peredaran narkoba di Jatim. Terutama di kalangan pelajar sekolah, mahasiswa dan masyarakat,” ujar Brigjen Pol Bambang Budi Santoso dalam kegiatan pisah sambut di Hotel Wyndham Surabaya, Selasa (19/12/2017).
Selain itu ia juga menyebut bahwa pihaknya akan menjalankan instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk serius memberantas narkoba dengan melakukan upaya P4GN yang bakal diimbangi dengan rehabilitasi yang dilaksanakan secara terpadu.
Untuk itu perlu adanya kerjasama antar instansi terkait seperti Pemerintah, TNI, Polri, dan media massa guna memutus jaringan maupun menumpas sindikat peredaran gelap narkoba. “Kita semua harus bergandengan tangan dan hilangkan ego sektoral dalam memerangi narkoba di Jatim,” ujar mantan Kepala BNNP Papua tersebut.
Sementara itu mantan Kepala BNNP Jatim Brigjen Pol Fatkhur Rahman yang kini menjabat sebagai Direktur Pengawasan Tahanan dan Barang Bukti Deputi Bidang Pemberantasan BNN optimis bahwa Brigjen Bambang bisa membawa BNNP Jatim kearah yang lebih baik
“Saya yakin Pak Bambang bisa membawa BNNP Jatim lebih baik lagi. Saya berpesan, tindak tegas para pengedar maupun bandar narkoba. Jangan ada kata ampun,” ucapnya.
Seperti diketahui sebelumnya, Brigjen Pol Bambang Budi Santoso resmi menggantikan Brigjen Pol Fatkhur Rahman sebagai Kepala BNNP Jatim setelah prosesi serah terima jabatan (sertijab) yang berlangsung di Jakarta sesuai dengan Surat Telegram Nomor : ST/60/XII/2017/BNN tertanggal 6 Desember 2017.