BNNP Amankan Tiga Pengedar Narkoba Jaringan Lapas

oleh -

sergap TKP – SURABAYA

Sebanyak dua orang laki-laki dan seorang perempuan diamankan petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur lantaran diduga menjadi pengedar narkotika yang dikendalikan dari dalam lembaga pemasyarakatan (lapas).

Penangkapan ketiga pelaku yang diketahui masing-masing berinisial IS (47), AI (33) dan seorang perempuan berinisial EDS (26) tersebut juga dibenarkan langsung oleh Kepala Bidang (Kabid) Pemberantasan BNNP Jatim, AKBP Wisnu Chandra.

“Benar telah ada penangkapan terhadap tiga pengedar narkoba pada hari Kamis, 2 Agustus 2018. Ketiga ini merupakan pengedar narkoba yang dikendalikan dari dalam lapas,” kata AKBP Wisnu Chandra kepada awak media, Jum’at (3/8/2018).

Lebih lanjut Kabid Pemberantasan menjelaskan awal mula penangkapan ketiga pelaku ini bermula dari penangkapan tersangka JPS di daerah Sedati, Sidoarjo pada (20/7/2018) dengan barang bukti narkotika jenis methaphetamine seberat 244,93 gram.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa JPS ternyata terkoneksi dengan IS, warga Dupak Bangunrejo I Krembangan, Surabaya yang sama-sama dikendalikan oleh narapidana Lapas Porong atas nama Kuryadi.

Atas hal tersebut, penyidik kemudian melakukan pembuntutan terhadap IS pada (2/8/2018) yang tengah bertransaksi narkotika dengan pengedar narkotika atas nama AI dan EDS yang dikendalikan oleh narapidana narkotika di lapas kelas IIA Tanjung Pinang, Kepulauan Riau.

“Barang ini memang berasal dari Malaysia diseberangkan ke Kepulauan Riau dan dibawa melalui jalur darat menuju ke Surabaya. Pelaku dari Kepri dua orang, laki-laki dan perempuan yang membawa sabu-sabu seberat 800 gram dan mereka dikendalikan dari lapas di Kepri,” jelasnya.

Selain barang bukti narkoba, pihaknya juga mengamankan barang bukti lain seperti empat telepon genggam, satu unit sepeda motor, empat lembar ATM dan satu bill kamar hotel.

No More Posts Available.

No more pages to load.