sergap TKP – SURABAYA
Para perwakilan Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) dan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) Jawa Timur (Jatim), Susy Susilawati hari ini, Kamis (10/1/2019) pagi, menandatangani pakta integritas dalam apel komitmen pelaksanaan janji kinerja 2019 di Kanwil Kemenkumham Jatim.
Pakta integritas yang merupakan “kontrak kerja” yang wajib dipatuhi oleh seluruh pejabat dan pegawai di lingkungan Kemenkumham tersebut ditandatangani secara berbeda yakni tidak dilakukan diatas secarik kertas, melainkan di atas layar komputer tablet menggunakan pena digital.
Dalam pakta integritas yang ditandatangani oleh Kepala UPT dan disaksikan langsung oleh Kakanwil Jatim tersebut, terdapat setidaknya tujuh poin utama terkait integritas
Hal tersebut diterangkan oleh Kakanwil Susy Susilawati sebagai bentuk dukungan terhadap pemerintahan elektronik atau Electronic Goverment (E-Gov) yang selama ini didorong oleh Menkumham Yasonna Laoly terkait pemanfaatan teknologi informasi.
“Karena, pada jaman yang sudah memasuki industri generasi ke-4 ini, sudah sepatutnya ASN memanfaatkan kemajuan teknologi dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya. Kita harus mulai mengubah cara bekerja kita dengan berorientasi pada pemanfaatan teknologi informasi,” ungkapnya.
Bahkan hal tersebut juga diapresiasi oleh Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jatim Agus Widiarta. Ia menyebut apa yang dilakukan Kanwil Kemenkumham Jatim merupakan sebuah terobosan yang menarik dan patut dicontoh.
“Apalagi, selama ini Teknologi Informasi selain sebagai wujud kemajuan, juga sebagai bentuk usaha transparansi dan peningkatan layanan publik. Langkah ini harus kita dukung, karena ada kemauan untuk terus maju dan memberikan yang terbaik,” imbuhnya.
Untuk diketahui kegiatan tersebut juga turut dihadiri oleh Kapolda Jatim yang diwakili Kabid Hukum Polda Jatim Kombespol Arnapi, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jatim Agus Widiyarta, dan Karutan Bangil Wahyu Indarto.