sergap TKP – BEKASI
Petugas Unit Reskrim Polsek Pebayuran mengamankan seorang pria berinisial M (32), lantaran kedapatan membawa senjata tajam jenis Golok.
“Pelaku diamankan pada hari Rabu (20/2/2019) di wilayah Kampung Tambun, Kelurahan Kertasari, Pebayuran, Kabupaten Bekasi,” kata Kapolsek Pebayuran AKP Suwardi. Kamis (21/2/2019).
Suwardi menjelaskan penangkapan pelaku itu, bermula ketika Unit Reskrim Polsek Pebayuran melaksanakan observasi kewilayahan mendapati gerak-gerik pelaku yang mencurigakan, karena mencurigakan petugas kemudian mendekati pelaku dan menanyakan identitas.
“Ketika ditanyakan identitasnya, pelaku tidak mau menunjukan identitasnya malah melakukan perlawanan, sehingga terjadilah perkelahian dan setelah dapat dilumpuhkan orang tersebut digeledah dan di pinggang sebelah kirinya didapati sebilah golok dan linggis,” terang Suwardi.
Selain mengamankan pelaku dan barang bukti sebilah golok dan linggis, petugas juga mengamankan barang bukti lain berupa, 1 buah tang warna biru, 1 unit sepeda motor dengan nomor polisi F 4020 FBD berikut STNK, 1 buah obeng kembang warna hitam dan 2 buah kawat untuk membuka kunci gembok.
Untuk penyidikan lebih lanjut, pelaku dan barang bukti kemudian diamankan di Polsek Pebayuran.






