Kedapatan Transaksi Narkoba, 3 Orang Pelajar Ditangkap Polisi

oleh -
oleh

sergap TKP – BUKIT TINGGI

Diduga kedapatan sedang transaksi narkoba jenis sabu dan ganja, 3 (Tiga) orang pelajar di Kota Bukittinggi ditangkap polisi.

Ketiga orang pelajar yang ditangkap polisi saat akan bertransaksi narkoba di Jalan By Pass Kusuma Bakti kawasan gerbang Kantor Wali Kota Bukittinggi itu, masing-masing berinisial AF alias Adit (19), Rg (18) dan IW (21).

Kasat Resnarkoba Polres Bukittinggi, AKP Pradipta Putra Pratama mengatakan, ketiga tersangka diamankan atas dugaan penyalahgunaan narkotika jenis ganja dan sabu.

“Mereka ditangkap saat akan bertransaksi narkoba di Jalan By Pass Kusuma Bakti kawasan gerbang Kantor Wali Kota Bukittinggi, Minggu (12/5/2019) malam,” kata AKP Pradipta Putra Pratama. Senin (13/5/2019).

Selain mengamankan ketiganya, saat dilakukan pengeledahan dari dalam kantong kiri celana tersangka Adit, polisi menemukan barang bukti berupa satu paket kecil narkoba jenis sabu dan uang tunai sebesar seratus lima puluh ribu rupiah yang diakui tersangka sebagai uang hasil penjualan satu paket sabu.

Sementara dari tersangka Rg, juga ditemukan barang bukti berupa ganja paket sedang dan kertas linting.

Akibat perbuatannya, ketiga tersangka yang masih muda belia ini terancam dijerat Pasal 112, 114 dan 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009

“Ancaman hukumannya 5 hingga 20 tahun penjara.” Tegas AKP Pradipta.

No More Posts Available.

No more pages to load.