Sidang Pankar, Proses Kenaikan Pangkat Priode I

oleh -
oleh

sergap TKP – MALANG

Kenaikan pangkat, merupakan suatu kehormatan dan kebanggaan tersendiri bagi seorang prajurit. Bahkan, kenaikan pangkat itu, ialah suatu bentuk kesejahteraan.

Kendati demikian, terdapat berbagai proses yang harus dilalui oleh prajurit yang hendak mendapatkan pangkat baru.

Kasrem 083/Baladhika Jaya, Letkol Arm Budi Arm Budi Santoso menjelaskan jika berbagai tahapan maupun pertimbangan, harus digelar bagi setiap Satuan sebelum mengusulkan daftar-daftar prajurit yang dinyatakan berhak mengikuti proses seleksi kenaikan pangkat.

“Salah satunya sidang Pankar atau Panitia Karir. Itu sudah menjadi mekanisme dan prosedur penilaian yang objektif. Jadi, harus tetap dilaksanakan,” ujar Letkol Arm Budi Arm Budi Santoso saat di Aula Makorem 083/Baladhika Jaya. Kamis, 12 Maret 2020.

Sidang UKP seperti yang berlangsung saat ini, kata Budi, dilakukan untuk mengetahui berbagai aspek yang sudah menjadi persyaratan kenaikan pangkat prajurit.

“Persyaratan nilai UKP yang diajukan minimal untuk Satuan Tempur dan Satkowil 51,” bebernya.

No More Posts Available.

No more pages to load.