Timsus C3 Sat Reskrim Polres Bangkalan, Tangkap Pelaku Curas

oleh -
oleh

sergap TKP – BANGKALAN

Timsus C3 Sat Reskrim Polres Bangkalan berhasil mengungkap dan menangkap tersangka pelaku tindak pidana C3 (Curas, Curat dan Curanmor).

Dari pengungkapan kasus ini, polisi terpaksa melumpuhkan dengan timah panas terhadap pelaku berinisial FS (23) warga Ds. Tajungab, Kec. Kamal, Kab. Bangkalan, lantaran berusaha kabur dan melawan saat hendak ditangkap.

“Tersangka FS merupakan eksekutor pelaku perampasan motor. Penangkapan terhadap FS merupakan pengembangan dari tertangkapnya DPO berinisial SW (23) penadah atau penerima gadai motor hasil kejahatan FS,” kata Kapolres Bangkalan AKBP Rama Samtama Putra. Jumat (13/3/2020).

Berdasarkan catatan pihak kepolisian, sebelum ditangkap FS bersama rekannya berinisial FAIS (DPO) pada Minggu, tanggal 01 Maret 2020, sekira jam 03.00 Wib melakukan aksi perampasan sepeda motor Honda Beat milik korban atas nama Diyah Rosalina Puspitasari (24) warga Dsn. Bargan, Ds. Socah, Kec. Socah, Kab  Bangkalan.

“Aksi perampasan sepeda motor yang dilakukan FS bersama FAIS, terjadi di Jalan Raya Ovepass Suramadu Ds. Pangpong, Kec. Labang, Kab. Bangkalan. Dalam aksinya, Kedua pelaku yang terkenal sadis karena tak segan-segan melukai korbannya itu juga selalu membawa senjata tajam,” ujar AKBP Rama Samtama Putra.

Dari penangkapan, Tersangka FS, polisi mengamankan barang bukti berupa 1 lembar surat keterangan sepeda motor  dari leasing, 1 (satu)  unit sepeda motor Honda Beat warna magenta Nopol S-2605-AD, dan 1 (satu) buah helm.

Selain itu, dari pengembangkan kasus ini, polisi juga mengamankan barang bukti lain berupa, 1 unit Sepeda motor honda scopy warna biru putih Nopol L-3327-RJ, 1 unit Sepeda motor Honda beat warna merah Nopol B-3540-UEH, 1 unit Sepeda motor yamaha Vixion Nopol L-6852-WT, 1 unit Sepeda motor honda vadio 125 warna hitam Nopol M-4408-GR, dan 1 unit Sepeda motor Honda Vario warna hitam Nopol M-6715-HZ.

Untuk proses hukum lebih lanjut, Tersangka pelaku berikut barang bukti diamankan di Polres Bangkalan.

No More Posts Available.

No more pages to load.