sergap TKP – TEBING TINGGI
Aparat Kepolisian Resor Tebing Tinggi terpaksa menjebloskan kedalam sel tahanan terhadap seorang oknum polisi berinisial Brigadir CFS (40) yang bertugas di Polres Humahas (Humbag Hasundutan). Rabu, (27/4/2016).
Brigadir CFS terpaksa berurusan dengan korpnya, lantaran diduga telah melakukan aksi penipuan dengan modus meminjam sepeda motor lalu mengadaikan, milik M. Wahyudi ( 30) warga Jln, Batubara Lingk VI kel. Satria Kec. Padang Hilir Kota Tebing Tinggi.
Untuk proses hukum lebih lanjut, Saat ini Brigadir CFS, masih mendekam di sel tahanan Polres Tebing Tinggi.