sergap TKP – JAKARTA
Tim Subdit Resmob Polda Metro Jaya berhasil mengungkap dan menangkap dua dari tiga pelaku pembobol uang di ATM dengan modus mencuri data nasabah (Skimming).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, Kedua pelaku berinisial DL (32) dan AC (27) ditangkap setelah sebelumnya membobol ATM di sekitar Kawasan Jakarta Barat.
“Dari aksinya, bersama rekannya berinisial T (DPO), Mereka mengaku, dari ATM berhasil membobol uang sebanyak Rp120 juta. Kami masih kembangkan kasus ini mengejar tersangka lainnya,” kata Kombes Pol Yusri Yunus, di Mapolda, Senin (13/4/2020).
Kabid Humas menjelaskan, Dalam aksinya,, komplotan ini menggunakan modus menggesekan kartu ATM kosong (white card) ke alat Encoder yang berisi data para nasabah yang telah dicuri pelaku.
Setelah data masuk ke white card, tersangka AC mencari mesin ATM untuk melakukan tarik tunai uang menggunakan white card.
“Para pelaku ini memiliki peran yang berbeda-beda, Tersangka T bertugas menyediakan kartu ATM kosong (white card), data nasabah yang telah dicuri dan alat Encoder, Kemudian DL berperan memindahkan data nasabah ke dalam kartu Non ATM dengan cara Skimming. Sedangkan AC bertugas melakukan penarikan tunai dari kartu Non ATM yang sudah terisi data nasabah.” Pungkasnya.