sergap TKP – PEKANBARU
Petugas Bea Cukai Dumai berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 30 kilogram sabu asal Malaysia di perairan Tanjung Leban, Bengkalis.
“Dari pengungkapan kasus ini, selain mengamankan barang bukti 30 kilogram sabu-sabu, petugas juga mengamankan 3 orang anak buah kapal (ABK).” kata Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Humas Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Fino Vianto, Minggu (14/6/2020) siang.
Pengungkapan kasus ini, bermula saat petugas Bea dan Cukai Dumai mendapat informasi dari masyarakat bahwa akan ada pengiriman sabu menggunakan kapal dari perairan utara pulau Bengkalis.
Atas informasi tersebut, Tim BC Dumai kemudian melakukan penyisiran di laut selanjutnyadari hasil penyusuran petugas kemudian menghentikan sebuah kapal yang kedapatan membawa barang diduga sabu yang diawaki 3 anak buah kapal (ABK).
“Ketika dihentikan, petugas menemukan dua dari ketiga ABK yang kedapatan membawa 2 boks barang diduga sabu, 1 box berisi 20 bungkus kemasan teh cina, dan di dalam 1 box lagi, 10 bungkus kemasan teh cina,” terang Fino Vianto,
Atas temuan tersebut, petugas kemudian mengamankan kedua ABK berikut barang bukti.






