sergap TKP – SURABAYA
Bupati Lumajang Thoriqul Haq memenuhi panggilan penyidik Polda Jawa Timur terkait kasus dugaan pencemaran nama baik atas laporan seorang pengusaha tambang.
Thoriq yang dipanggil sebagai saksi datang bersama istri almarhum Salim Kancil. Thoriq mengaku kasus ini sendiri bermula dari istri almarhum Salim Kancil yang mengaku tanah miliknnya diserobot oleh oknum pengusaha tambang.
“Kami dipanggil teman-teman di Polda, di Direskrimsus berkenaan dengan laporan yang nanti akan saya konfirmasikan siapa yang keberatan. Yang penting dari semua itu berkenaan dengan tanah yang digarap atau sawah yang digarap istrinya almarhum Salim Kancil,” ungkap Thoriq sebelum masuk ke ruang pemeriksaan Ditreskrimsus Polda Jatim, Kamis (9/7/2020).
Thoriq mengungkapkan pemanggilan ini masih terkait tragedi Salim Kancil sampai meninggalnya almarhum Salim Kancil. “Tanah itu sekarang menjadi polemik kembali dan ini saya dipanggil berkenaan dengan kasus ini,” imbuhnya.
Bupati Lumajang ini juga menyebut kasus ini juga terkait penyerobotan tanah. “Salah satunya soal istilah penyerobotan. Nanti keterangan berikutnya akan dijelaskan istri almarhum,” jelas Thoriq.
Untuk diketahui, kasus ini sendiri bermula saat Thoriq ikut memperjuangkan tanah Almarhum Salim Kancil. Melalui channel youtube Lumajang TV Thoriq memberikan pernyataan jika pengusaha tambang pasir telah menyerobot tanah Salim Kancil yang bukan haknya
Ucapan Thoriq saat diwawancara tersebut diduga menyinggung oknum pengusaha yang akhirnya melaporkan kasus ini ke Polda Jatim terkait pencemaran nama baik sebelum akhirnya Thoriq dan keluarga Almarhum Salim Kancil dipanggil penyidik.