Usai Penyebar, Kini Polda Jatim Tetapkan Pria Dalam Video Ancaman ke Mahfud MD Sebagai Tersangka

oleh -
oleh

sergap TKP – SURABAYA

Kepolisian Daerah Jawa Timur kembali menetapkan satu tersangka baru terkait kasus ancaman penggorokan terhadap Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengungkapkan bahwa tersangka yang diketahui berinisial LM alias Maskur tersebut sebagai pria yang ada dalam video berjudul ‘Peringatan Keras Warga Madura Untuk Mahfud MD Karena Kurang Ajar Kepada Habib Rizieq’ yang di unggah di akun YouTube Amazing Pasuruan.

“Pengembangannya Polda Jawa Timur sudah juga menetapkan satu tersangka yang memang pelaku utama yang membuat konten dengan kalimat pengancaman SARA dan ujaran kebencian ini kepada Menkopolhukam, atas nama tersangka LM,” ujar Kabid Humas di Mapolda Jatim, Surabaya, Senin (14/12/2020).

Terungkapnya tersangka Maskur ini sendiri dijelaskan oleh Truno, setelah pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap empat tersangka penyebar video tersebut yang telah terlebih dahulu diamankan sebelumnya.

“Terkait dengan perbuatan melawan hukum yang kita terapkan pada undang-undang ite tentang ujaran kebencian termasuk dalam kontennya pengancaman terhadap Bapak Mahfud MD Menkopolhukam sudah ditetapkan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Timur empat tersangka, namun empat tersangka ini 4 yang memang melakukan pendistribusian atau mentransmisi konten,” jelas Truno.

Perwira menengah Polri dengan tiga melati melekat dipundaknya tersebut menjelaskan bahwa saat ini tersangka yang diketahui merupakan warga Sampang, Madura ini telah dikirimi surat perintah penangkapan dan telah diperintahkan untuk segera menyerahkan diri.

“LM ini berusia 40 tahun alamat Desa Karangpenang Kecamatan Karangpenang Kabupaten Sampang. Kita sudah mengirim surat perintah penangkapan dan diminta kepada bersangkutan sedianya untuk bisa menyerahkan diri,” pungkasnya

No More Posts Available.

No more pages to load.