sergap TKP – SURABAYA
Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolair) Polda Jatim bakal mengawal kebijakan pemerintah terkait larangan mudik lebaran 2021.
Hal ini bukanlah tanpa sebab, melainkan pihaknya masih saja melihat adanya potensi masyarakat yang tidah patuh dengan tetap ngotot mudik menggunakan berbagai cara salah satunya dengan menyewa kapal nelayan untuk berlayar mudik ke kampung halaman.
Atas hal tersebut, Direktur Polairud Polda Jatim Kombes Pol Arnapi mengatakan bahwa pihaknya telah mengambil langkah antisipasi dengan mengimbau para nelayan untuk tidak menyewakan kapalnya. Hal inis dilakukan dalam rangka menekan penularan Covid-19, selain itu juga mengingat potensi gelombang yang tinggi dan berbahaya.
“Kita sudah dari awal puasa mengimbau, memberikan pemahaman pada masyarakat pesisir dan nelayan, khususnya, tentang alasan kenapa tidak boleh mudik. Alasannya dulu kita sampaikan terkait perkembangan Covid-19 di global ini,” kata Kombes Arnapi di Surabaya, Kamis (29/4/2021).
Imbauan kepada nelayan untuk tidak menyewakan kapalnya saat tanggal 6 sampai 17 Mei tersebut juga telah diinstruksikan ke jajaran Satpolair di masing-masing Polres.
“Saya perintahkan seluruh jajaran yang ada Satpolairnya di Polres-Polres. Kami sudah berkirim dengan telegram untuk memerintahkan mereka mendatangi pemilik kapal dan para nelayan, sekiranya pada tanggal 6 hingga 17 Mei itu ada yang menyewa agar tidak dilayani,” imbuhnya.
Guna memastikan hal itu berlangsung dengan baik, pihaknya juga akan tetap melakukan pengawasan dan berkoordinasi dengan pihak Syahbandar untuk tidak memberikan izin berlayar pada kapal saat larangan mudik 6 hingga 17 Mei 2021.
“Yang ketiga dengan pengawasan dan monitoring, pelabuhan-pelabuhan yang ada Polairud-nya agar terus berkoordinasi dengan Syahbandar. Agar Syabandar tidak mengeluarkan surat izin melayarnya pada kapal yang akan melakukan mudik. Kecuali yang logistik hingga yang mendesak seperti yang ditentukan Pemerintah dan Satgas,” ujarnya.