sergap TKP – KARAWANG
Amsir Maulana (AM), salah seorang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Posyandu di Kabupaten Karawang meninggal dunia di dalam tahanan Tipikor Bandung.
Terkait meninggalnya Amsir Maulana, dibenarkan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Karawang M. Arifin. “Iya (meninggal) kemarin, AM meninggal dunia akibat penyakit yang dideritanya” kata M. Arifin, Minggu, 19 Juni 2016.
Untuk diketahui, Amsir Maulana adalah Bendahara Pembantu Pengeluaran (BPP) pada Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kabupaten Karawang.
Amir ditahan sejak 20 Mei 2016 lalu dengan tuduhan ikut terlibat dalam kasus dugaan korupsi dana pembangunan posyandu senilai Rp 3 miliar di Kabupatan Karawang.
Selain menahan AM, dalam kasus yang sama pihak Kejari Karawang juga menahan pejabat BPMPD lainnya, Mamat Ruhimat.
Informasi yang berhasil dihimpun sergap TKP, Berdasarkan hasil penyelidikan, Pihak Kejari menemukan kalau panitia proyek tersebut telah memecah proyek senilai Rp 3 miliar yang dikerjakan oleh delapan rekanan. Dugaan sementara ada sejumlah kegiatan fiktif dan sebagian lagi dikerjakan tapi tidak sesuai dengan prosedur.
Diperkirakan terdapat 40 dari 90 unit posyandu yang dibangun diduga bermasalah. Selain dipakai untuk pembangunan fisik, uang sebesar itu dipakai untuk pengadaan sarana dan prasarana posyandu seperti timbangan bayi serta tempat tidur. Masing- masing posyandu menerima bantuan sebesar Rp 30 juta untuk pembangunan fisik dan prasarana posyandu.






