sergap TKP – MOJOKERTO
Guna memastikan dan mengevaluasi efektifitas serta efisiensi pelaksanaan penyekatan, sehingga mobilitas masyarakat bisa dikurangi dalam masa pelaksanaan PPKM darurat, Forkopimda Jawa Timur melakukan pengecekan pos penyekatan PPKM darurat di Trowulan, Perbatasan Jombang dan Mojokerto, Jawa Timur. Sabtu, (10/7/2021).
Setibanya di lokasi, Pangdam V Brawijaya Mayor Jenderal TNI Suharyanto, Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta, dan Sekdaprov Jatim Heru Tjahjono, serta di dampingi Pejabat Utama Polda Jatim dan Bupati Mojokerto, tampak melakukan pengecekan mekanisme penyekatan di pos PPKM darurat, Trowulan Mojokerto.
Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta mengatakan, kegiatanpengecekan tersebut dilakukan lantaran sebelumnya pihaknya telah mendapatkan informasi bahwa di pos penyekatan ini banyak kendaraan yang masih melintas dan padat.
“Setelah kami melakukan pengecekan, ada dua hal yang menjadi perhatian kami, yaitu yang pertama untuk kendaraan ke roda dua, roda empat dan kendaraan pengangkut atau pick up dan truk. Dari kedua hal ini sudah dipisahkan. Untuk yang pertama yaitu melengkapi dengan surat-surat yang ditentukan, seperti surat keterangan dari kantor, surat keterangan vaksin, dan surat keterangan bebas covid, baik antigen maupun PCR, itu sudah berlangsung dengan baik,” ujar Irjen Pol Nico Afinta. Sabtu, (10/7/2021).
Kapolda menambahkan, untuk kendaraan yang tidak melengkapi persyaratan, maka akan diputar balik kembali ketempat asal guna mengurangi mobilitas masyarakat.
“Yang kedua adalah, truk-truk yang mengangkut kebanyakan bahan logistik, sehingga ini akan diatur dengan mekanisme sebagian masuk jalan tol, sehingga jalan arteri yang merupakan jalan nasional ini bisa menjadi lebih lancar khusus untuk kendaraan-kendaraan pribadi. Jadi ada pengaturan baik tempatnya dan waktunya, nanti juga dibagi pada waktu malam hari,” imbuh Irjen Pol Nico Afinta.
Kapolda Jatim juga memohon kepada masyarakat Jawa Timur, untuk memahami tujuan dari PPKM darurat yang sudah diatur melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) nomor 18 tahun 2021.
“Yang tidak termasuk dalam faktor esensial dan kritikal tetap di rumahnya. Saya minta tolong betul ini,” terang Kapolda.
Usai melakukan pengecekan, Kapolda Jatim bersama rombongan kemudian meneruskan kegiatan pengecekan pelaksanaan pemeriksaan dan pembagian masker kepada pengendara yang melintasi pos penyekatan.