sergap TKP – BOJONEGORO
Kapolres Bojonegoro AKBP Eva Guna Pandai mengimbau para perguruan pencak silat setempat untuk tidak menggelar tradisi Suroan yang biasa digelar dalam rangka menyambut 1 Muharram dengan menggelar Suro Agung atau sasahan warga baru.
Hal tersebut diungkapkan Kapolres saat menggelar rapat koordinasi (rakor) dengan sejumlah pengurus perguruan pencak silat di Bojonegoro terkait pelaksanaan Suro Agung atau sahsahan warga baru.
Kegiatan ini sendiri diikuti oleh Ketua PSHT Pusat Madiun Cabang Bojonegoro dan Ketua Bojonegoro Kampung Pesilat (BKP), Wahyu Subakdiono, Ketua PSHW Sasmito, TNI dan Satpol PP setempat di Gedung AP I Rawi Polres Bojonegoro, Jumat (6/8/2021).
AKBP Pandia mengungkapkan penundaan kegiatan Suroan dan Suran Agung tahun ini terpaksa ditunda lantaran pandemi Covid-19 dan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
“Kita sampaikan rakor yang melibatkan TNI juga Satpol PP bahwa untuk kegiatan Suro Agung atau sasahan sementara ditunda,” jelas Pandia.
Perwira menengah Polri ini juga mengatakan bahwa saat ini Bojonegoro masih berada dalam zona merah dan pihaknya telah melakukan MoU dengan ketua pencak silat setempat untuk tidak akan melaksanakan (sasahan) menginstruksikan kepada pengurus dibawahnya agar tidak melaksanakan Suro Agung.
Selain ituitu, Pandia juga mengajak mereka untuk bersama-sama mensosialisasikan protokol kesehatan dengan mentaati 5M. “Kita butuh kerja sama masyarakat semuanya. Kita butuh kesadaran masyarakat untuk memutus penyebaran Covid-19,” pungkasnya.