sergap TKP – GORONTALO
Tim Watawatanga Satuan Reserse Polres Bone Bolango bersama Tim Reskrim Polsek Tapa akhirnya berhasil mengungkap dan menangkap tersangka pelaku pencurian Handphone (HP) yang terjadi di desa Talumopatu, Kecamatan Tapa, Kabupaten Bone Bolango.
“Pelaku yang diketahui berinisial SSP, ditangkap di rumahnya Desa Lomaya Kecamatan Bulango Utara. ” Kapolsek Tapa IPTU Mohamad Atmal Fauzi. Jum’at (18/02/2022).
Kapolsek Tapa menjelaskan, Penangkapan pelaku SSP itu, berdasarkan pengembangan penyelidikan terkait laporan pencurian HP yang terjadi di desa Talumopatu, Kecamatan Tapa, Kabupaten Bone Bolango pada hari Rabu tanggal 1 Desember 2021 lalu.
“Berdasarkan pengakuan pelaku SSP kepada Tim Resmob Watawatanga dimana pencurian yang dilakukannya berawal dari sebuah handphone yang terletak di atas meja depan rumah korban di desa Talumopatu Kecamatan Tapa Kabupaten Bone Bolango, dimana saat ada kesempatan korban meninggalkan handphone tersebut pelaku langsung mengambil dan membawanya.” ujar IPTU Mohamad Atmal Fauzi.
Dari ungkap kasus tersebut, selain mengamankan tersangka pelaku SSP, Tim Resmob Watawatanga juga mengamankan barang bukti sebuah handphone yang kini telah diamankan dan diserahkan ke Penyidik Unit Reskrim Polsek Tapa untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.
“Alhamdulillah berkat kerjasama yang solid dari tim Reskrim Polsek Tapa dan Tim Resmob Watawatanga Polres Bone Bolango kasus aduan yang dilaporkan bulan Desember lalu berhasil diungkap dengan mengamankan pelaku,” pungkasnya.