Tangani Masalah Pertambangan Pasir, Forkopimda Lumajang Bentuk Satgas

oleh -
oleh

sergap TKP – LUMAJANG

Dalam rangka menangani permasalahan terkait pertambangan pasir, Bupati Lumajang bersama Forkopimda setempat menggelar rapat koordinasi untuk membentuk satgas pertambangan pasir, Rabu (6/4/2022).

“Karena pasca erupsi ada beberapa pertambangan pasir yang belum bisa beroperasi apalagi ada surat dari Kementrian ESDM terkait dengan penghentian sementara pertambangan pasir,” ujar Bupati Lumajang Thoriqul Haq.

Hal tersebut termasuk persoalan seperti jalan tambang yang tidak bisa digunakan akibat lahar dingin Semeru serta masalah perbedaan persepsi perijinan yang mendasari untuk menata kembali persoalan pertambangan tersebut.

“Persoalan perijinan yang turun belum sempurna namun merasa menjadi bagian ijin yang sudah bisa beroperasi. Itu yang mendasari kami untuk menata kembali,” ujar Thoriqul Haq.

Melalui rapat koordinasi ini Forkopimda saling menyamakan persepsi dalam pengelolahan pertambangan pasir di Kabupaten Lumajang di Jawa Timur.

“Dengan sistem tata kelola yang baik tentunya kita berharap ada peningkatan PAD serta perputaran ekonomi yang adil dan berkeadilan bagi masyarakat apalagi perijinan Stockpile terpadu juga sudah turun,” terangnya.

Sementara itu Kapolres Lumajang AKBP Dewa Putu Eka mengatakan bahwa satgas yang dibentuk nantinya akan bertindak dengan adanya SK Bupati. Satgas terpadu tersebut bakal mengedepankan penindakan melalui tahapan preemtif, preventif dan respresif.

“Jika kita langsung melakukan penindakan represif tanpa mengedepankan tindakan preemtif dan preventif dikhawatirkan nanti terjadi resistensi,” pungkasnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.