sergap TKP – SAMARINDA
Ketua Pengadilan Tinggi Kaltim Nyoman Gede Wirya, S.H., M.H. dengan didampingi hakim pengawas daerah unit kerja terkait, melaksanakan kegiatan Pembinaan dan pengawasan berjenjang kepada unit kerja pengadilan negeri di Pengadilan Negeri/HI/Tipikor Samarinda Kelas IA.
⠀
Kegiatan dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Hymne Mahkamah Agung RI lalu dilanjutkan dengan pembacaan do’a oleh Heru Dwi Cahyadi,S.E., kemudian diawali sambutan oleh Ketua PN Samarinda Darius Naftali,SH.MH. Dilanjutkan dengan arahan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Kaltim.
Pada arahannya, Ketua Pengadilan Tinggi Kaltim Nyoman Gede Wirya, S.H., M.H. menyampaikan bahwa ada 5 (lima) aspek pengawasan yang menjadi dasar penilaian oleh Pengadilan Tinggi terhadap Pengadilan Negeri, 5 (lima) aspek tersebut yang pertama adalah manajemen pengadilan, kemudian manajemen PTSP, administrasi perkara, administrasi persidangan, dan terahir administrasi Umum.
Selain materi mengenai pengawasan, KPT Kaltim Nyoman Gede Wirya, S.H., M.H. juga mengingatkan kembali tentang kedisiplinan waktu kerja dan agar absensi berpatokan pada absen finger print dikarenakan lebih efektif dan meminimalisir terjadinya pemalsuan absensi yang sering terjadi pada absen manual.
Setelah itu Hakim Tinggi Sinung Hermawan, S.H.,M.H. juga turut menambahkan tentang pengelolaan kegiatan teknis dan kesekretariatan yang berlangsung di pengadilan negeri.
⠀
Mengakhiri acara , Kegiatan ditutup dengan mengucapkan yel-yel Semangat PN Samarinda bersama.