sergap TKP – BENGKALIS
Jajaran Polres Bengkalis berhasil menangkap Dua orang pria yang diduga sebagai tersangka pelaku dan penadah Handphone (HP) hasil pencurian.
Kedua pelaku yang diamankan tersebut yakni, RA (22) warga Kecamatan Mandau dan GA (27) yang bekerja sebagai service Hp Jalan Gaya Baru Kelurahan Duri Timur, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis.
“Dari keterangan kedua tersangka, RA dan GA mengaku membeli Hp curian tersebut dari AD seharga Rp 900 ribu. AD saat ini masih DPO,” ujar Kapolres Bengkalis AKBP Hadi Wicaksono. Senin (10/10/16).
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya dan penyelidikan lebih lanjut, kini kedua tersangka diamankan di Polsek Mandau.






