sergap TKP – SURABAYA
Tim Unit Resmob Satreksrim Polrestabes Surabaya berhasil membekuk TW (30) seorang dukun palsu asal warga Jalan Cilincing, Jakarta Utara.
TW ditangkap setelah berhasil memperdayai dan membawa kabur honda Vario warna coklat milik korban bernama Noval Fatur Adriansyah warga Jalan Ngadel, Tandes.
Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Kompol Bayu Indra Wiguno menjelaskan dalam menjalankan aksinya tersangka TW mengaku sebagai dukun yang bisa mengobati segala penyakit. Agar korban percaya, pelaku juga mengaku bisa menarik dan mengobati penyakit korban.
“Untuk meyakinkan korban, tersangka kemudian mengeluarkan paku dari dalam mulutnya. Padahal itu hanyalah modus, sebab tersangka sudah memasukkan paku tersebut ke dalam mulutnya tanpa sepengetahuan korban sebelumnya,” kata Kompol Bayu Indra Wiguno. Jumat (21/10/2016).
Setelah melakukan atraksi tersebut, korbanpun semakin percaya jika tersangka memiliki kesaktian yang bisa digunakan untuk kesuksesan dan pengobatan.
Mengetahui korbannya mulai terpengaruh, tersangka kemudian menjanjikan akan memberikan jimat asalkan korban mau menjalankan ritual yang diperintahkan tersangka.
Dengan alasan bagian dari ritual, Tersangka kemudian meminta korban membuang paku yang diambil dari mulutnya dengan melangkah sebanyak 333 ke arah berlawanan, dan memerintahkan korban untuk meletakkan dompet, HP di dalam jok sepeda motor korban beserta kuncinya dengan alasan korban harus meninggalkan harta duniawinya.
“Setelah korban menjauh, tersangka kemudian beraksi dengan membawa kabur motor korban,” ujar Kompol Bayu Indra Wiguno.
Akan tetapi sebelum sempat menikmati hasilnya, Tersangka yang sempat menginap di Hotel V3 Surabaya itu akhirnya berhasil dibekuk Tim Unit Resmob Satreksrim Polrestabes Surabaya, setelah korban melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polrestabes Surabaya.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, Tersangka TW saat ini telah diamankan di sel tahanan Polrestabes Surabaya.






