sergap TKP – TANGERANG
Petugas Satuan Reserse Kriminal Polres Bandara Soekarno Hatta berhasil menggagalkan upaya penyelundupan bibit lobster senilai Rp1,6 miliar yang hendak diselundupkan ke Singapura.
Dari hasil pengungkapan kasus tersebut, petugas mengamankan Dua orang tersangka pelaku berinisial SNA dan KR.
Kapolresta Bandara Soekarno Hatta, Kombes Pol Herry Sumarji mengatakan, Terungkapnya kasus tersebut bermula saat petugas menangkap tersangka wanita berinisial SNA karena gerak-geriknya mencurigakan .
“Setelah dipemeriksa, petugas menemukan bungkusan yang mencurigakan. Kemudian setelah dibuka, ternyata berisi bibit lobster yang akan dibawa ke Singapura,” kata Kombes Pol Herry Sumarji. Jumat (25/11/2016).
Berdasarkan pengakuan pelaku, SNA mengaku telah melakukan penyelundupan lobster lebih dari lima kali. Sementara KR, yang ditangkap berdasarkan pengembangan penangkapan pelaku SNA, juga mengaku telah melakukan penyelundupan serupa sebanyak 20 kali.
“SNA sudah sering melakukan penyelundupan lobster dan jika lobster itu sampai ke Singapura dirinya akan diupah sebanyak Rp 5 juta,” terang Kapolres.