sergap TKP – SIDOARJO
Aparat Kepolisian Polsek Candi berhasil mengamankan Susiyanto (43) warga RT 25, RW 06, Dusun Nyamplung, Desa Sumokali, Kecamatan Candi, Kabupaten Sidoarjo.
Penangkapan tersebut dilakukan petugas lantaran pelaku tepergok mencuri tas berisi Notebook milik Muhammad Kasidin (36) guru asal Jl. KH Achmad Dahlan RT 11, RW 03, Desa Lebo, Kecamatan/Kabupaten Sidoarjo yang sedang menjalankan ibadah shalat Dzuhur di musholla Al Hidayah, Desa Sugihwaras, Kecamatan Candi, Kabupaten Sidoarjo sekitar pukul 13.00 WIB.
“Pencurian itu dilakukan tersangka saat korban menjalankan salat duhur,” ujar Kapolsek Candi Kompol Kusminto, Sabtu (17/12/2016).
Namun pasca kejadian tersebut pelaku yang berusaha kabur berhasil diamankan oleh warga sekitar dan kemudian diserahkan ke Polsek Candi.
Kapolsek Candi juga menjelaskan selain tersangka, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti seperti 1 tas punggung merk Tracker warna hitam yang berisikan 1 unit Notebook milik korban. “Juga sebuah tas merek Polo Army warna coklat berisikan 8 anak kunci, 1 kunci ring ukuran 10-11 serta 1 unit motor Yamaha Mio milik tersangka.
Saan ini tersangka telah diamankan di Mapolsek Candi guna dilakukan pengembangaan lebih lanjut dan akibat perbuatannya tersangka terancam dijerat dengan Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.