Kedapatan Miliki Sabu, Adul Tahun Baruan Di Balik Jeruji Besi

oleh -

sergap TKP – TANGERANG

 

Tim buru sergap (Buser) Polres Kota Tangerang berhasil mengamankan Adul (25), pengedar narkotika jenis sabu-sabu di kediamannya di Kampung Pondok Jagung, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan.

Kasat Narkoba Polres Tangerang Selatan Kompol Sukardi menjelaskan penangkapan tersebut dilakukan petugas setelah sebelumnya telah terlebih dahulu melakukan pengintaian.

Petugas kemudian melakukan penggerebekan dan akhirnya berhasil mengamankan pelaku. Tak berhenti sampai disitu petugas kemudian melakukan penggeledahan dari dalam rumah pelaku.

“Saat penggeledahan, kami temukan 13 paket plastik bening berisi shabu seberat 5,6 gram. Barang haram itu ditaruh pelaku di dalam pipa kaki rak piring,” kata Sukardi, Sabtu (31/12/2016).

Akibat perbuatannya, pelaku kini harus merasakan suasana tahun baru dibalik jeruji besi tahanan Mapolres Tangerang Selatan.

No More Posts Available.

No more pages to load.