Judi Di Pos Kamling, 9 Orang Diciduk Polisi

oleh -

sergap TKP – GAYO LUES

Petuas Sat Reskrim Polres Gayo Lues menciduk 9 orang pejudi di Pos Kamling Gampong Porang, Kecamatan Blangkejeren, Minggu (1/1/2017) dini hari sekitar pukul 00.05 WIB.

Kapolres Gayo Lues AKBP Bhakti Eri Nurmansyah melalui Kasat Reskrim Iptu Eko Rendi Oktama menjelaskan penangkapan para pelaku ini berawal dari adanya laporan dari warga yang resah dengan para pelaku yang berjudi di pos jaga.

Atas laporan tersebut petugas kemudian bergerak cepat denga melakukan penyelidikan. “Sekira pukul 00.05 WIB, kami langsung turun ke lapangan guna mengamankan ke 9 pejudi ini,” ujar Kasat.

Selain mengamankan para pelaku, petugas juga menyita barang bukti berupa kartu joker, uang tunai Rp 650 ribu dan 4 unit telepon genggam.

Akibat perbuatannya para pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Mapolres Gayo Lues untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.

No More Posts Available.

No more pages to load.