sergap TKP – MALANG
Sebanyak empat orang anggota sindikat pelaku spesialis pencurian ban mobil berhasil di tangkap petugas buru sergap (Buser) Sat Reskrim Polres Malang.
Keempat pelaku tersebut yakni Sumari (46), warga Desa Putat Lor, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang; Usman (46), warga Desa Putat Lor, Gondanglegi; Ahmad Rofi’i (46), warga Jalan Raya Ketawang, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang; serta Abdul Samad (58), warga Pasuruan.
Adapun peran masing-masing pelaku ini adalah, Sumari sebagai eksekutor dan dalam menjalankan aksinya pelaku dibantu oleh Usman dan Ahmad Rofi’i yang berperan mengawasi keadaan sekitar. Sedangkan yang terakhir yakni, Abdul Samad berperan sebagai pengemudi mobil yang digunakan untuk mengangkut ban curian tersebut.
Kaur Humas Bin Ops Sat Reskrim Polres Malang Iptu Supriyono menjelaskan keempat pelaku tersebut berhasil diringkus petugas setelah sebelumnya beraksi di wilayah Bululawang, Kabupaten Malang.
“Kawanan pelaku ini juga beraksi diwilayah Tulungagung dan Kabupaten Blitar,” imbuh Supriyono, Kamis (12/1/2017).
Selain mengamankan keempat pelaku, petugas juga menyita barang bukti ban hasil curian komplotan pelaku ini. “Ada 16 ban mobil berbagai jenis yang kami sita dari kawanan pelaku,” ujar Iptu Supriyono.






