Polsek Tegal Barat Ringkus Pelaku Curanmor

oleh -
oleh

sergap TKP – TEGAL

Satuan Reserse Kriminal Polsek Tegal Barat Polres Tegal Kota berhasil meringkus Satu dari dua pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor).

Pelaku yang diketahui berinisial AY (21) warga depo panggung tersebut ditangkap setelah mencuri sepeda motor milik Kusnadi, warga Layang barat Tegalsari Kota Tegal

“Penangkapan terhadap pelaku itu, setelah petugas mendapat laporan pencurian motor milik korban yang hilang saat diparkir depan kantor Pos KAMLADU pelabuhan PPI Jonggor Tegalsari,” kata Kapolres Tegal Kota, AKBP Firman Darmansyah melalui Kapolsek Tegal Barat Kompol Budiarto. Rabu (18/1/2017).

“Mengetahui sepeda motornya hilang, korban langsung melapor. Dari laporan tersebut kami kemudian bergerak dan beberapa menit kemudian satu orang pelaku yakni AY berhasil ditangkap. Sementara pelaku lainnya berhasil lolos,” ujar Kompol Budiarto.

Untuk pemeriksaan lebih lanjut, Pelaku berikut barang bukti saat ini telah diamankan di Polsek Tegal Barat.

No More Posts Available.

No more pages to load.