sergapTKP – Surabaya
Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) melalui Tim Subdit III Jatanras menembak mati seorang Residivis kasus pencurian kendaraan bermotor dikarenakan melakukan perlawanan saat di tangkap dengan melempar bondet ke aparat polisi.
Tersangka yang berinisial S merupakan seorang Residivis kasus pencurian kendaraan motor yang telah melancarkan aksinya dari tahun 2015, 2018 dan 2022.
Kasubdit Jatanras, AKBP Arbaridi Jumhur menyampaikan bahwa Tersangka saat akam diamankan oleh aparat kepolisian melakukan perlawan dengan melempar bondet kepada anggota kepolisian.
“Bahwa tersangka S ini memang sudah empat kali keluar masuk penjara dan tadi malam saat mau kita amankan melakukan perlawanan dengan melempar bondet kepada anggota (polisi) makanya dilakukan tindakan tegas dan terukur,” Ujar AKBP Abaridi Jumhur.
AKBP Jumhur mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan pengintaian dan membuntuti komplotan pelaku sejak Selasa (12/11/2024).
Namun, saat hendak diringkus, S bersama komplotannya langsung kabur sehingga dilakukan pengejaran sampai di kawasan Waru menuju arah Masjid Al Akbar Surabaya. Dalam pelarian tersebut, S terjatuh dari motor.
“Kami lakukan pengejaran terhadap komplotan ini mulai dari Taman Sidoarjo, mereka lalu berpencar ada yang ke arah bundaran waru, dan ada yang kabur dari Waru ke arah Masjid Agung (Masjid Al Akbar), nah (S) ini yang kita amankan,” katanya.
Sementara itu Pihak Kepolisian akan terus melakukan pengejaran untuk mengamankan komplotan tersebut yang telah melarikan diri lainnya.