sergap TKP – TANGSEL
Jajaran Polres Tangsel berhasil membekuk 4 (Empat) orang tersangka pengedar narkotika jenis shabu-shabu yang biasa beroperasi di wilayah Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
“Mereka kami tangkap Satuan Reserse Polsek Cisauk saat melakukan transaksi narkoba jenis shabu-shabu di kawasan SPBU Buara, Kec. Serpong,” kata Kasubag Humas Polres Tangsel AKP Mansuri, Minggu (10/4).
“Keempat pelaku yang berhasil diamankan tersebut masing-masing berinisial, AR (26), IPN (25), RD (30), dan AI (28).” Ujar AKP Mansuri.
Dari penangkapan keempat pelaku, polisi menyita barang bukti berupa shabu-shabu dan alat hisap bong yang disimpan dalam tas salah satu pelaku
Untuk proses hukum lebih lanjut, keempat pelaku diamankan di sel tahanan Polres Tangsel.