sergap TKP – BENGKALIS
Aparat Sat Narkoba Polres Bengkalis berhasil menangkap 2 tersangka pelaku tindak pidana penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu-sabu. Selasa, (5/4/2016).
Kedua pelaku yang ditangkap tersebut masing-masing yakni, DAH (31) warga Jl.Damai 2 Kel. Gajah Sakti Kec. Mandau Kab. Bengkalis, dan YZ (33) warga Jl. Jawa gg Kelapa Kel. Gajah Sakti Kec. Mandau Kab. Bengkalis.
Selain mengamankan keduanya, dari hasil penggeledahan polisi juga menganmankan barang bukti berupa 3 paket di duga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 1 gr, 1 buah timbangan, 1 buah alat hisap, 1 buah dompet, 1 buah tas hitam, 2 unit HP dan plastik pembungkus sabu-sabu.
Untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut, tersangka berikut barang bukti saat ini telah diamankan di Mapolres Bengkalis.







