Tersangka Pelaku Curanmor Ditembak Kedua Kakinya

oleh -
oleh

sergap TKP – MAKASSAR

Tim Resmob Ditreskrim Polda Sulsel, Rabu, (6/4/2016) sekira pukul 00.30 Wita terpaksa menembak  kedua kaki  Tamajaya alias Jaya (25) seorang tersangka pelaku Curanmor yang masuk  Daftar Pencarian Orang (DPO), lantaran berusaha melarikan diri saat dikeler untuk menunjukan barang bukti. 

“Tersangka, terpaksa dilumpuhkan dengan menembak  kedua kakinya karena berusaha kabur saat penunjukan TKP dan sejumlah barang bukti lainnya,” Kata Kanit Resmob Polda Sulsel AKP Mochammad Yunus Saputra. Rabu, (6/4/2016).

“Tersangka merupakan DPO kasus Curanmor di beberapa wilayah di Kota Makassar. “ ujar Mochammad Yunus Saputra.

Informasi yang didapat sergap TKP, Selain mengamankan Tamajaya alias Jaya, dari pengembangan kasus ini. polisi mengamankan tiga orang penadah masing-masing Muhammad Ikhsan alias Ikhsan (21), warga jalan Veteran Selatan lorong 209 no 8, Kadir Panikpat alias Kadir (23) dan Irfan (35), warga jalan Landak Baru no 12.

Serta mengamankan barang bukti berupa tiga unit motor masing-masing motor Yamaha Mio warna hijau DD 2256 FP, Yamaha Mio Soul warna merah DD 4700 BY dan satu unit motor Yamaha Jupiter MX warna biru putih bernomor polisi DD 6808 CL dengan nomor rangka MH31160720FK004643 dan nomor mesin 63E6E-0029242 atas nama korban Husdin SH beralamat jalan Andi Tonro lorong 1 Makassar.

No More Posts Available.

No more pages to load.