Polsek Ujung Pandang Ciduk Sepasang Kekasih

oleh -
oleh

sergap TKP – UJUNG PANDANG

Tim Resmob Unit Reskrim Polsek Ujung Pandang terpaksa menciduk Sandi Tiro (32), warga jalan Sunu dan Dian Mayasari (27), warga jalan Minasa Upa, Kota Makassar, ketika keduanya sedang asyik berpesta Narkoba jenis shabu-shabu dan ganja. Rabu (6/4/2016), sekira pukul 01.00 Wita.

Kedua pasangan kekasih itu, diciduk saat berada dirumah milik Sandi Tiro yang berada di Kompleks Perumahan Dosen Unhas, Jalan Sunu Blok K No. 2, Kota Makassar.

Dari hasil pengeledahan petugas juga menemukan barang bukti berupa, 1 paket sabu sabu siap edar dengan berat 1 gram, 1 paket ganja kering siap pakai, 1 buah pipet, 2 buah pireks, 3 buah korek api serta uang tunai sebesar Rp 800 ribu.

Untuk proses hukum lebih lanjut, Saat itu kedua pelaku telah diamankan di Mapolsek Ujung Pandang.

No More Posts Available.

No more pages to load.