sergap TKP – MUBA
Tim Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Musi Banyuasin (Muba), selama satu pekan terakhir berhasil mengamankan lima orang tersangka pelaku pengedar narkoba dari beberapa ditempat dan waktu yang berbeda.
Kelima pelaku yang berhasil diamankan tersebut yakni, Apri Boy Men (36) warga Kelurahan Serasan Jaya, Sekayu, Hendra jaya (34) warga Kampung II, Kelurahan Kayu Ara, Kecamatan Sekayu, Budi Rianto (26) warga Dusun 6 Desa Tanah Abang Kecamatan Batang Hari Leko, Novri Risman Subung (21) warga Desa Keban I, Kecamatan Sanga Desa, dan Satriadi (31) warga Desa Sindang Marga Kecamatan Bayung Lencir.
“Penangkapan kelima pelaku tersebut setelah dilakukan penyelidikan dan pengembangan target operasi (TO).” kata Kasat Narkoba Polres Musi Banyuasin AKP Rudi Hartono, Senin (23/5/2016).
“Dari tangan kelima tersangka, petugas juga mengamankan total keseluruah sabu-sabu seberat 10 gram atau bila ditotalkan dengan rupiah senilai Rp 100 juta,” ujar AKP Rudi Hartono
“Atas perbuatannya, kelima pelaku kita jerat dengan pasal 114 dan 112 UU no 35 tahun 2009 tentang narkoba.” tegasnya.