sergap TKP – GUNUNG KIDUL
Aparat Polsek Girisubo dipimpin langsung oleh Kapolsek Girisubo AKP Mustaqim, SH, pada Sabtu 27 Agustus 2016 sekitar pukul 22.00 WIB melaksanakan kegiatan Operasi Pekat.
“Kegiatan Operasi Pekat tersebut dengan sasaran kios-kios penjual minuman keras (Miras) di tempat hiburan pentas campursari yang ada di wilayah Ds. Balong, Kec. Girisubo, Kab. Gunungkidul,” kata AKP Mustaqim, SH. Minggu, 28 Agustus 2016.
Dari hasil razia yang dilakukan, petugas mengamankan puluhan botol Miras berbagai jenis seperti, Vodka, Bir Bintang, Anggur Merah, dan Anggur Kolesom.
“Puluhan botol miras tersebut kita sita dari seorang Penjual yang berinisial WRJT warga Munggi Pasar, Semanu, Gunungkidul.” ujar AKP Mustaqim.
Menurut AKP Mustaqim, “Miras tersebut kita amankan karena melanggar Perda Kabupaten Gunungkidul No 4 Tahun 2010 Pasal 08 ( 1 ) jo Pasal 2 (1) tentang peredaran minuman beralkohol di wilayah Kabupaten Gunungkidul.“ pungkasnya.








