sergap TKP – BANDUNG
Perbuatan Oknum Kepala Desa (Kades) Majasetra, Kecamatan Majalaya Kabupaten Bandung ini sunguh tidak patut dicontoh. Bukannya memberikan contoh yang baik kepada warganya pria bernama H. Yopi (44) ini justru ditangkap pihak kepolisian lantaran sedang asyik pesta sabu di salah satu rumah warganya.
Kasat Narkoba Polres Bandung AKP Budi Nuryanto mengatakan, penangkapan oknum Kades ini berawal dari adanya laporan dari masyarakat terkait adanya pesta sabu di rumah salah seorang warga berinisial T (40) di Kp Saparako RT01/04 Desa Majalaya, Kecamatan Majalaya, Kabupaten Bandung. Mendapat info tersebut petugas kemudian langsung menuju ke lokasi untuk melakukan pengecekan.
“Rupannya betul pada saat digerebek mereka sedang menggunakan sabu-sabu dan kita dapati barang bukti satu paket kecil sabu berikut bong-nya,” ujar AKP Budi Nuryanto, Senin (10/10/2016).
Dari tangan tersangka, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu bungkus plastik kecil berisi sabu-sabu yang disimpan di dalam tas, satu bong/ alat isap dan satu unit handphone.
AKP Budi juga mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap salah seorang tersangka yang berhasil melarikan diri.






