sergap TKP – KENDAL
Aparat kepolisian Polsek Boja berhasil menggagalkan aksi perampokan yang terjadi di Kecamatan Boja, Kabupaten Kendal.
Kejadian tersebut berawal ketika Kanit Intel Polsek Boja Aiptu Nur Efendi yang tengah melintas di lokasi kejadian melihat aksi perampokan yang terjadi pada Budiyono (48) dan Budi Santoso (41) warga Desa Getas, RT 1/7, Kecamatan Singorojo,baru saja mengambil uang dana desa (DD) sebesar Rp278 juta di bank BPD Cabang Boja.
“Saya melihat ada aksi perampokan, dengan sigap saya bertindak dengan mengejar pelaku. Dan akhirnya salah satu pelaku Majid Wijaya (26) berhasil tertangkap setelah saya tendang,” ujar Aiptu Nur Efendi, Jumat (21/10/2016).
Saat ini pelaku berikut barang bukti uang Rp. 278 juta telah diamankan di Mapolsek Boja guna pemeriksaan lebih lanjut. Dan tiga pelaku lainnya masih dalam pengejaran.








