Polres Tebing Tinggi Tangkap Residivis Kasus Narkoba

oleh -
oleh

sergap TKP – TEBING TINGGI

Aparat Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi menangkap seorang pria bernama Sarma Irawan Saragih alias Sarma (43) warga Jalan Ir.H Juanda lk.II kel.Karya Jaya Kec.Rambutan kota Tebing Tinggi.

“Sarma merupakan residivis kasus narkoba yang baru keluar dari Lembaga Pemasyarakatan Kls II Tebing Tinggi,” Kata Kasat Narkoba Polres Tebing Tinggi  AKP Birju Siahaan. Sabtu (1/10/2016).

“Tersangka ditangkap dirumahnya di Jalan Ir.H Juanda lk.II kel.Karya Jaya Kec.Rambutan kota Tebing Tinggi pada Selasa 27 September 2016 sekira pukul 01.17 wib,” Ujar AKP Birju Siahaan.

Selain menangkap tersangka pelaku, dari hasil penggeledahan petugas mengamankan barang bukti berupa 1 bungkus plastik diduga narkotika jenis ganja ditaksir seberat 50 gram, 2  buah Bong, 1 buah kotak warna hitam berisi 5 Bal Plastik transparan kosong, 1 buah Loudspeaker, dan Uang Tunai sebesar Rp.1.810.000 (satu juta delapan ratus sepuluh ribu rupiah).

“Barang bukti narkoba tersebut disembunyikan pelaku di dalam closed duduk kamar mandi,” Terang AKP Birju Siahaan.

Untuk pengembangan penyidikan lebih lanjut, tersangka dan barang bukti saat ini telah diamankan di Polres Tebing Tinggi.

No More Posts Available.

No more pages to load.