Polsek Semadam Ringkus 3 Tersangka Judi Domino

oleh -
oleh

sergap TKP – ACEH TENGGARA

Tim Opsnal Polsek Semadam, Aceh Tenggara berhasil meringkus tiga orang tersangka tindak pidana judi jenis domino di Gampong Lawe Menjile, Kec. Semadam, Aceh Tenggara, Sabtu (1/10/2016) dini hari.

Hal tersebut diutarakan langsung oleh Kapolsek Semadam Ipda Kabri, S.H, M.M. “Kita telah menangkap tiga tersangka judi kartu domino yang merupakan warga Semadam,” ujarnya.

Selain itu Kapolsek juga mengatakan pengkapan ketiga tersangka ini berawal dari laporan masyarakat setempat.

Dari informasi tersebut kemudian Kapolsek dan Tim Opsnal Polsek Semadam akhirnya berhasil meringkus para tersangka.

Selain mengamankan para tersangka petugas juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 set kartu domino dan uang tunai sebesar Rp. 250 ribu.

No More Posts Available.

No more pages to load.