sergap TKP – JAKARTA
Sungguh apes nasib Asep Mustari, niatnya menununggu pelanggan malah membuatnya harus mendekam di balik jeruji besi.
Asep Mustari yang hendak menjual sabu ini diringkus Sat Reskoba Polsek Sawah Besar di depan sebuah toko roti Jalan Cikini Raya, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat, (7/10/2016).
Kasubag Humas Polrestro Jakarta Pusat Kompol Suyatno mengatakan penangkapan ini berawal dari adanya informasi terkait adanya transaksi narkoba di lokasi terebut.
“Saat diperiksa ditemukan narkotika yang disembunyikan pelaku di dalam ikat pinggang dan tas pinggangnya,” ujar Kompol Suyatno, Sabtu (08/10/2016).
Barang bukti tersebut berupa 11 paket narkotika jenis sabu dengan berat total mencapai 54,22 gram dan 9 paket narkoba jenis putaw seberat 47,34 gram.






