sergap TKP – NIAS
Seorang pria bernama Ama Gamari (41) warga Dusun II Desa Hilimborodano Kec. Somolo-molo, Kab. Nias. Pada Selasa (04/10/2016) sekira pukul 20.00 Wib, diduga menjadi korban pembunuhan.
Peristiwa pembunuhan tersebut terjadi bermula saat Ama Gamari yang sedang tidur di ruang depan Rumahnya. Tiba-tiba, Para Pelaku yang diperkirakan berjumlah 3 orang mendatangi korban di rumahnya sambil berteriak memanggil nama korban.
Mendengar teriakan para pelaku, Korban yang terbangun langsung mendatangi sumber suara yang sudah berada didepan pintu. Ketika tiba di depan pintu perkelahian terjadi, karena korban hanya seorang diri, korban akhirnya tidak berdaya menghadapi para pelaku yang di perkirakan berjumlah 3 orang dan menggunakan senjata tajam.
“Korban akhirnya roboh dan meninggal dunia di TKP karena mengalami beberapa luka tusuk di beberapa bagian tubuh.” Kata Kapolsek Gido Iptu Khamzar Gea. Rabu (5/10/2016)
“Dari keterangan beberapa Saksi, peristiwa pembunuhan tersebut diduga bermotif masalah harta warisan (Sengketa Tanah),” ujar Iptu Khamzar Gea.
“Untuk memastikan penyebab kematian korban serta motif di balik pembunuhan tersebut, saat ini kami dengan dibantu Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Nias masih mengejar para pelaku.” terang Iptu Khamzar Gea.







