sergap TKP – MEDAN
Aparat Kepolisan Sektor Langkat berhasil mengamankan 15 kilogram narkotika jenis ganja kering. Ganja tersebut diamankan petugas dari dua orang penumpang Bus Putra Pelangi dengan nomor polisi BL 7505 AA saat melakukan patroli di Kecamatan Stabatusai.
Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan menyebutkan kedua penumpang yang memabawa barang tersebut tersebut yakni HA (17) dan R (25), warga Bireun, Aceh.
“Tersangka R, warga Bireun, membawa 11 bal ganja seberat 11 kg. Sedangkan tersangka HA membawa 4 bal ganja seberat 4 kg,” terang AKBP Nainggolan, Rabu (16/11/2016).
Saat ini kedua tersangka berikut barang bukti telah diamankan petugas di Mapolsek Langkat untuk dilakukan proses lebih lanjut.







