sergap TKP – PELALAWAN
Aparat kepolisian Polsek Bunut berhasil meringkus seorang pengedar narkotika jenis ganja berinisial DP (30) warga Kelurahan Sorek Satu, Kecamatan Pangkalan Kuras saat transakasi narkoba di Desa Kuala Semundam, Kecamatan Bandar Petalangan, Pelalawan, Riau.
Kapolsek Bunut AKP MY Lubis mengtakan penangkapan tersebut berawal dari informasi yang diberikan masyarakat terkait transaksi narkoba yang kerap terjadi di wilayah Kelurahan Rawang Empat.
Atas informasi tersebut petugas Polsek Bunut langsung melakukan pengecekan dan pengintaian. “Saat dilakukan pengintaian, petugas melihat dua orang pria yang diduga sedang bertransaksi narkotika,” terang Kapolsek, Kamis (3/11/2016).
Melihat hal tersebut petugas kemudian mengikuti seorang pria yang diduga menjadi pengedar. Saat diamankan tersangka mengaku bernama DP dan dari hasil penggeledahan petugas juga mendapati 2 paket narkotika jenjs ganja.
“Dari pengakuannya, pelaku mengaku mendapatkan ganja tersebut dari EM,” jelas MY Lubis.
Petugas kemudian melakukan pengembangan dan akhirnya berhasil mengamankan pelaku EM dan menyita barang bukti berupa uang tunai yang diduga hasil penjualan dan 10 paket ganja milik pelaku.
Saat ini para pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Mapolsek Bunut, untuk diproses lebih lanjut.






