sergap TKP – MALANG
Munawar (57), warga Desa Desa Dilem, Kecamatan Kepanjen, Malang terpaksa harus menginap di ruang tahanan Mapolsek Kepanjen.
Pasalnya pria yang berprofesi sebagai tukang ojek ini nyambi sebagai pengepul judi totoan gelap (Togel).
Kanit Reskrim Polsek Kepanjen Iptu Supriyadi mengatakan tersangka Munawar ini telah menjadi pengepul judi Togel bersama rekannya sesama tukang ojek selama dua bulan ini.
“Setiap hari dia bisa mendapatkan uang hingga ratusan ribu rupiah, lanjut Kanit.
Selain mengamankan tersangka, petugas juga menyita uang sebesar Rp. 250 ribu dan beberapa lembar nomor judi togel.
Atas perbuatannya tersangka terancam dijerat dengan Pasal 303 KUHP tentang perjudian dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.






